Abul Ash bin Rabi al-Absyami al-Quraisyi

Abul Ash bin Rabi al-Absyami al-Quraisyi, seorang pemuda kaya, tampan-rupawan, mempesona setiap orang yang memandang kepadanya. Dia berkecimpung dalam kenikmatan, dengan status sosial yang tinggi sebagai bangsawan. Dia menjadi model bagi ahli-ahli penunggang kuda bangsa Arab dengan segala persoalannya, kesombongan, ciri-ciri kemanusiaan, kesetiaan, dan kebangsaaan warisan nenek moyang atau turunan.

Abul Ash memang mewarisi dari Quraisy bakat dan keterampilan berdagang pada dua musim, yaitu musim dingin dan musim panas. Kendaraannya tidak pernah berhenti pulang dan pergi antara Mekah dan Syam. Kafilahnya mencapai jumlah seratus ekor unta dan dua ratus personel. Masyarakat menyerahkan harta mereka kepadanya untuk diperdagangkan, karena dia telah membuktikan kepintaraannya dalam berdagang, dan dia selalu benar dan dapat dipercaya.

Khadijah binti Khuwailid, istri Muhammad bin Abdullah, adalah bibi Abul Ash bin Rabi. Khadijah menganggap Abul Ash sebagai anak kandungnya sendiri, dan melapangkan tempat baginya di hati dan di rumahnya, suatu tempat yang tidak ada taranya, terhormat dan penuh kasih sayang. Begitu juga kasih sayang Muhammad bin Abdullah kepada Abul Ash, tidak kurang pula dari kasih sayang Khadijah kepadanya.

Tanpa terasa, tahun demi tahun berlalu cepat melewati rumah tangga Muhammad bin Abdullah. Anaknya yang tertua telah menjadi putri remaja, berkembang sebagai bunga ros mengorak kelopak dengan indahnya. Sehingga pemuda-pemuda putra para bangsawan Mekah tergiur hendak memetiknya. Mengapa tidak ..? bukankah Zainab gadis Quraisy keturunan bangsawan murni yang berakar dalam. Sebagai putri dari ibu bapak yang mulia, dia beradab dan berakhlak tinggi. Tetapi, bagaimana mereka akan dapat memetiknya? Di antara mereka telah hadir putra bibi Zainab sendiri, seorang pemuda ganteng dan rupawan, yaitu Abul Ash Ibnu Rabi yang tidak asing lagi.

Belum begitu lama, baru beberapa tahun, berlangsung perkawinan Zainab binti Muhammad dengan Abul Ash, nur ilahi yang cemerlang memancar di kota Mekah yang diselimuti kesesatan. Allah Subhanahu wa ta’ala mengutus Muhammad sebagai nabi dan rasul-Nya dengan agama yang hak. Pada tahapan pertama Allah memerintahkan Nabi Shallallahu alaihi wassalam. supaya mengajak keluarga terdekat. Maka, wanita yang pertama-tama beriman, ialah istrinya, Khadijah binti Khuwailid, dan putri-putrinya: Zainab, Ruqayyah, Ummu Kaltsum, dan Fathimah, sekalipun ketika itu Fathimah masih kecil, kecuali menantunya, Abul Ash. Dia enggan berpisah dengan agama nenek moyangnya dan enggan pula menganut agama istrinya, Zainab. Meski demikian, Abul Ash tetap mencintai istrinya. Cintanya kepada Zainab tetap tulus dan murni.

Ketika pertentangan antara Rasulullah dengan kaum kafir Quraisy semakin meningkat, mereka saling menyalahkan, “Celaka kalian ..! sesungguhnya kalianlah yang membawa kesusahan. Kalian nikahkan putra-putri kalian dengan putri-putri Muhammad. Seandainya kalian kembalikan putri-putri Muhammad itu kepadanya, kita tidak akan memikirkannya lagi.

Jawab yang lain, “Itu suatu pemikiran yang bagus!” Lalu, mereka pergi menemui Abul Ash!

Kata mereka, “Hai Abul Ash, ceraikan isterimu! Kembalikan dia ke rumah bapaknya! Kami sanggup dan bersedia mengawinkanmu dengan siapa yang engkau sukai dari segudang wanita Quraisy yang cantik-cantik.”

Jawab Abul Ash, “Tidak! aku tidak akan menceraikannya. Aku tidak hendak menggantikannya dengan wanita mana pun di seluruh dunia ini.”

Dua orang putri Rasulullah, Ruqayah dan Ummu Kaltsum telah dicerai oleh suaminya dan diantar kembali ke rumah bapaknya. Rasulullah gembira menerima kedua putrinya itu. Bahkan, beliau ingin kiranya Abul Ash mmelakukan pula hal yang sama terhadap istrinya, Zainab. Tetapi apa boleh buat, beliau tidak kuasa untuk memaksakan keinginannya itu. Di samping itu, ketika itu hukum Islam belum mengharamkan perkawinan wanita mukminah dengan pria musyrik.

Setalah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. hijrah ke Madinah, kaum Quraisy memerangi beliau di Badar. Abul Ash terpaksa ikut berperang di pihak Quraisy, memerangi Rasulullah dan kaum muslimin. Dia memang sungguh-sungguh terpakasa karena tidak ada sedikit pun keinginan berperang dengan Rasulullah dan kaum muslimin. Dan, tidak ada satu kepentingan yang akan diperolehnya dengan memerangi mereka. Hanya, karena ia berdomisili bersama kaum yang memerangi Muhammad Shallallahu alaihi wassalam.

Perang Badar membawa kekalahan besar yang memalukan bagi kaum Quraisy, sehingga menundukkan puncak kesombongan kemusyrikan, keangkuhan, keganasan, dan kekejaman mereka. Di antaranya ada yang terbunuh, ada yang tertawan, dan ada pula yang melarikan diri. Abul Ash, suami Zainab binti Muhammad, termasuk kelompok orang yang tertawan.

Rasulullah mewajibkan setiap tawanan menebus diri mereka dengan uang tebusan, jika mereka ingin bebas. Beliu menetapkan uang tebusan itu antara seribu sampai dengan empat ribu dirham, sesuai dengan kedudukan dan kekayaan tawanan itu dalam kaumnya. Maka, berdatanganlah para utusan pulang dan pergi antara Mekah dan Madinah membawa uang untuk menebus orang-orang yang tertawan.

Zainab binti Muhammad mengutus utusan ke Madinah dengan uang tebusan untuk menebus suaminya, Abul Ash. Dalam uang tebusan itu terdapat antara lain sebuah kalung milik Zainab, hadiah dari ibunya, Khadijah binti Khuwailid, pada hari perkawinan Zainab dengan Abul Ash. Ketika Rasulullah melihat kalung tersebut, wajah beliau berubah sedih dengan kesedihan yang sangat mendalam, membayangkan rindu kepada anaknya, Zainab, atau mungkin teringat dengan almarhumah istrinya, Khadijah binti Khuwailid.

Rasulullah menoleh kepada para sahabat seraya berkata, “Harta ini dikirim oleh Zainab untuk menebus suaminya, Abul Ash. Jika tuan-tuan setuju, saya harap tuan-tuan bebaskan tawanan itu tanpa uang tebusan. Uang dan harta Zainab kirimkan kembali kepadanya.” Jawab para sahabat, “Baik, ya Rasulullah! Kami setuju!”

Rasulullah membebaskan Abul Ash dengan syarat dia mengantarkan zainab kepada beliau. Maka, setibanya di Mekah, Abul Ash segera berbuat sesuatu untuk memenuhi janjinya kepada Rasulullah. Diperintahkan istrinya agar segera bersiap untuk melakukan perjalan jauh ke Madinah. Para utusan Rasulullah menunggu tidak jauh dari luar kota Mekah. Abul Ash menyiapkan perbekalan dan kendaraan untuk kepergian istrinya. Abul Ash menyuruh adiknya, Amr bin Rabi, mengantar Zainab dan menyerahkannya kepada utusan Rasulullah.

Amr bin Rabi menyandang busur dan membawa sekantong anak panah. Zainab dinaikkannya ke Haudaj. Mereka pergi ke luar kota tengah hari, di hadapan orang banyak kaum Quraisy. Melihat mereka pergi, orang-orang Quraisy bangkit marahnya dan heboh. Lalu, mereka susul keduanya dan mereka dapatkan belum jauh dari kota. Zainab mereka takut-takuti dan mereka ancam. Tetapi, Amr telah siap dengan busur panah dan meletakkan kantong anak panah di hadapannya. Kata Amr, “Siapa mendekat, aku panah batang lehernya.”

Amr menang, terkenal dengan pemanah jitu yang tidak pernah gagal bidikannya. Di tengah-tengah suasana tegang seperti itu, tibalah Abus Sufyan bin Harb yang sengaja dihubungi mereka. Kata Abu Sufyan, “Hai, anak saudaraku! letakkan panahmu! Kami akan bicara denganmu.”

Amr meletakkan panahnya. Kata Abu Sufyan, “Perbuatanmu ini tidak betul, hai Amr. Engkau membawa Zainab keluar dengan terang-terangan di hadapan orang banyak dan di depan mata kami. Orang Arab seluruhnya tahu akan kekalahan mereka di Badar dan musibah yang ditimpakan bapak Zainab kepada kami. Bila engkau membawa Zainab secara terang-terangan begini, berarti engkau menghina seluruh kabilah ini sebagai penakut, lemah dan tidak berdaya. Alangkah hinanya itu. Karena itu, bawalah Zainab kembali kepada suaminya untuk beberapa hari. Setelah penduduk tahu kami telah berhasil mencegah kepergiannya, engkau boleh membawanya secara diam-diam dan sembunyi-sembunyi, jangan dia siang bolong seperti ini. Engkau boleh mengantarkannya ke bapaknya. Kami tidak mempunyai kepentingan apa-apa untuk menahannya.

Amr setuju dengan saran Abu Sufyan. Dibawanya Zainab kembali ke rumah suaminya di Mekah. Sesudah beberapa hari kemudian Amr membawa Zainab ke luar kota dengan sembunyi-sembunyi pada tengah malam, dan menyerahkannya kepada para utusan bapaknya dari tangan ke tangan, sebagaimana dipesankan abangnya, Abul Ash bin Rabi.

Sesudah berpisah dengan istrinya, Abul Ash tetap tinggal di Mekah beberapa waktu hingga menjelang pembebasan kota Mekah. Dia berdagang ke Syam seperti yang biasa dilakukannya sebelumnya.

Pada suatau hari dalam perjalanan pulang ke Mekah, dia menggiring seratus ekor unta sarat dengan muatan, dan seratus tujuh puluh personel yang menggiring unta tersebut. Di tengah jalan, dekat Madinah, kafilahnya dicegah oleh pasukan patroli Rasulullah. Unta-untanya dirampas dan orang-orang yang menggiringnya ditawan. Tetapi, mujur bagi Abul Ash, dia lolos dari tangkapan dan bersembunyi. Setelah malam tiba dan hari sudah gelap, dia masuk ke kota Madinah dengan sembunyi-sembunyi dan hati-hati sekali. Sampai di kota dia mendatangi rumah Zainab, minta bantuan dan perlindungan kepadanya. Zainab melindunginya.

Ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. keluar hendak salat subuh, beliau berdiri di mihrab, dan takbir ihram. Jamaah pun takbir mengikuti beliau. Zainab berteriak dari shuffah (tempat para wanita). Katanya, “Hai, manusia! saya Zainab binti Muhammad! Abul ‘Ash minta perlindungan kepada saya. Karena itu, saya melindunginya!”

Setelah selesai salat, Rasulullah berkata kepada jamaah, “Adakah tuan-tuan mendengar teriakan Zainab?”

Jawab mereka, “Ada …! Kami mendengarnya, ya Rasulullah!”

Kata Rasulullah, “Demi Allah yang jiwaku dalam genggaman-Nya! Saya tidak tahu apa-apa tentang hal ini, kecuali setelah mendengar teriakan Zainab.”

Kemudian Rasulullah pergi ke rumah Zainab. Katanya, “Hormatilah Abul Ash! Tetapi, ketahuilah, engkau tidak halal lagi baginya.”

Lalu, beliau memangil pasukan patroli yang bertugas semalam, dan menangkap unta-unta serta menahan orang-orang dari kafilah Abul Ash. Kata beliau kepada mereka, “Sebagaimana kalian ketahui, orang ini (Abul Ash) adalah famili kami. Kalian telah merampas hartanya. Jika kalian ingin berbuat baik, kembalikanlah hartanya. Itulah yang kami sukai. Tetapi, jika kalian enggan menggembalikan, itu adalah hak kalian, karena harta itu adalah rampasan yang diberikan Allah untuk kalian. Kalian berhak mengambilnya.”

Jawab mereka, “Kami kembalikan, ya Rasulullah!” Ketika Abul Ash datang mengambil hartanya, mereka berkata kepadanya, “Hai Abul Ash! Engkau adalah seorang bangsawan Quraisy. Engkau anak paman Rasulullah dan menantu beliau. Alangkah baiknya kalau engkau masuk Islam. Kami akan serahkan harta ini semuanya kepadamu. Engkau akan dapat menikmati harta penduduk Mekah yang engkau bawa ini. Tinggallah bersama kami di Madinah.”

Jawab Abul Ash, “Usul kalian sangat jelek dan tidak pantas. Aku harus membayar utang-utangku segera.” Abul Ash berangkat ke Mekah membawa kafilah dan barang-barang dagangannya. Sampai di Mekah dibayarnya seluruh utang-utangnya kepada setiap orang yang berhak menerimanya. Kemudian dia berkata, “Hai kaum Quraisy! Masih adakah orang yang belum menerim pembayaran dariku?”

Jawab mereka, “Tidak! Semoga engkau dibalasi Tuhan dengan yang lebih baik. Kami telah menerima pembayaran darimu secukupnya.”

Kata Abul Ash, “Sekarang ketahuilah! Aku telah membayar hak kamu masing-masing secukupnya! Maka, kini dengarkan! Aku mengaku tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad sesungguhnya Rasulullah! Demi Allah! tidak ada yang menghalangiku untuk menyatakan Islam kepada Muhammad ketika aku berada di Madinah, kecuali kekhawatiranku kalau-kalau kalian menyangka aku masuk Islam karena hendak memakan harta kalian. Kini setelah Allah membayarnya kepada kamu sekalian dan tanggung jawabku telah selesai, aku menyatakan masuk Islam.”

Abul Ash keluar dari Mekah, pergi menemui Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Beliau menyambut mulia kedatangannya, dan menyerahkan istrinya Zainab kembali ke pangkuannya.

Rasulullah berkata, “Dia berbicara kepadaku, aku mempercayainya. Dia berjanji kepadaku, dia memenuhi janjinya.”

Sumber: Kepahlawanan Generasi Sahabat Rasulullah, Abdurrahman Ra’fat Basya

Iklan
Published in: on September 10, 2007 at 12:48 pm  Komentar Dinonaktifkan pada Abul Ash bin Rabi al-Absyami al-Quraisyi  

Muhammad bin Sa’ad (wafat 230 H)

Nama sebenarnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin sa’ad bin Mani’ al-Quraisy al Bashri al Baghdadi, ia seorang imam penghapal hadits dan seorang ahli fiqh sejarah yang kepercayaan (Tsiqah), ia dilahirkan di Bashrah pada tahun 168 H.

Ia meriwayatkan hadits dari Muhammad bin Umar al Waqidy, Ibnu Ulaiyah, Sufyan bin Uyainah, Yazid bin Harun al washiti, Ubaidullah bin Musa al Abbasy dan Abu Nu’aim al Fadhal, Ibnu Dikkin al Kufiyah dan dari ulama ulama di Bashrah, Kufah, Wasith, Baghdad, Makkah, Madinah, Syam, Yaman, Mesir, dan lain lainnya.

Diantara orang yang meriwayatkan hadits daripadanya adalah Musa’ab az Zubairiy, al Harits Muhammad bin Abi Usamah pengarang musnad, Ahmad Ibnu Ubaid al Hasyimy, Ahmad bin Yahya bin Jarir al Balazdariy Pengarang kitab Futuhul Buldan, Abu Bakar Abdullah bin Muhammad terkenal dengan nama Ibnu Abud Dunya dan al Husain bin Muhammad yang meriwayatkan ath Thabaqatul Kubra daripadanya.

Diantara kitab yang terpenting adalah ath Thabaqatul Kabier, yang didalamnya dijelaskan kisah kisah nabi nabi terdahulu istimewa Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wassalam sebagai pendahuluan bagi sejarah sejarah rasul dan peperangan peperangan yang beliau lakukan diterangkan dalam Sirah Nabawiyah, setelah itu barulah diterangkan Thabaqat para Sahabat, Tabi’in dan orang orang sesudah merekasampai kepada masa Sa’ad sendiri.

Hanya saja tidak semua riwayat yang terdapat didalamnyakuat, ada yang diantaranya Maqtu’ atau Mursal, namun demikian kitab itu menjadi sumber peganganbagi para ulama ulama yang datang kemudian.

Ia wafat pada tahun 230 H di Baghdad.

Disalin dari rinkasan biografi Muhammad bin Sa’ad dalam Muqaddimah ath Thabaqatul Kubra.

Published in: on September 10, 2007 at 1:48 am  Komentar Dinonaktifkan pada Muhammad bin Sa’ad (wafat 230 H)  

Syu’bah bin al Hajjaj (Wafat 160 H)

Nama sebenarnya adalah Abu Bustham Syu’bah Ibnul Hajjaj al “Utakiy al Azdy, ia berasala dari Wasith kemudian hijrah dan menetap di Bashrah. Ia seorang ulama dari golongan tabi’it tabi’in dan seorang yang hafidh dari tokoh hadits.

Ia menerima hadits dari Ibnu Sirin, Amr bin Dinar, asy Sya’by dan dari sejumlah tabi’in lainnya.

Diantara yang menerima hadits darinya adalah al A’Masy, ayyub as Sakhtayany, Muhammad Ibnu Ishaq, ats Tsaury, Ibnu Mahdy, Wakie’, Ibnul Mubarak, Yahya al Qaththan dan lain lainnya.

Beliau diakui sebagai imam hadits yang sangat kokoh hapalannya. Ahmad bin Hanbal berkata,” Tidak ada di masa Syu’bah orang yang sepertinya dalam bidang hadits dan tidak ada yang lebih baik tentang hal hadits daripadaanya”.

Asy Syafi’iy berkata, “ Andaikata tidak ada Syu’bah, orang irak tidak banyak mengetahui hadits” sedangkan Sufyan ats Tsaury berkata,” Syu’bah adalah Amirul Mukminin dalam bidang hadits”. Dan Shalih Ibnu Muhammad berkata,” Ulama yang mau mengatakan tentang hal rijal hadits adalah Syu’bah”.

Ia wafat di Bashrah pada tahun 160 H dalam usia 77 tahun.

Disalin dari riwayat Syu’bah bin al Hajjaj dalam Tahdzibul Asma’I wal Lughat an Nawawi I:244,Tahdzib at Tahdzib karya Ibnu Hajar asqalani. IV: 358

Published in: on September 10, 2007 at 1:47 am  Komentar Dinonaktifkan pada Syu’bah bin al Hajjaj (Wafat 160 H)  

Alqamah (Wafat 62 H)

Nama sebenarnya adalah Abu Syibl Alqamah bin Qais bin Abdullah an Nakha’iy al Kufi, paman dari al Aswad dan Abdurahman, dua orang putra Yaziz juga saudara dari Ibrahim an Nakha’iy.

Ia menerima hadits dari sahabat sahabat besar yaitu Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Salman al Farisy, Khabbab, Hudzaifah, Abu Musa, Aisyah dan sahabat sahabat lainnya.

Hadits haditsnya diriwayatkan oleh Abu Wail, Ibrahim an Nakha’iy, asy Sya’by, Ibnu Sirin, Abdurahman bin Yazid, Abudl Dluha dan lain-lainnya.

Semua ulama mengakui ketinggian ilmunya dan sangat baik sirah hidupnya, Ibrahim an Nakha’iy berkata,” Alqamah menyerupai Ibnu Mas’ud”. Sedangkan As Subai’iy berkata,” Alqamah seorang yang tsiqah dan ulama Rabbany”.

Imam Ahmad bin Hanbal berkata,” Alqamah seorang kepercayaan dari ahli khair”. Sedangkan Abu Sa’ad as San’any berkata,” Alqamah adalah sahabat Ibnu Mas’ud yang terbesar”.

Ia wafat pada tahun 62 H

Disalin dari riwayat Alqamah dalam Tahdzibul Asma’I wal Lughat an Nawawi,Tahdzib at Tahdzib karya Ibnu Hajar asqalani.

Published in: on September 10, 2007 at 1:46 am  Komentar Dinonaktifkan pada Alqamah (Wafat 62 H)  

Ibrahim an Nakha’iy (Wafat 96 H)

Nama sebenarnya adalah Abu Imran Ibrahim bin Yazid bin Qais an Nakha’iy al Kufy, beliau seorang ulama fiqh di Kufah dan seorang Tabi’in yang mulia.

Beliau sering menemui Aisyah, tetapi tidak ada keterangan yang menyatakan bahwa ia menerima hadits dari Aisyah. Ia menerima hadits dari ulama ulama tabi’in diantaranya adalah Iqamah, al Aswad, Abdurahman, Masruq dan lain lainnya.

Hadits haditsnya diriwayatkan dari segolongan tabi’in, diantaranya adalah Abu Ishaq as Subai’iy, Habib bin Abi Tsabit, Samak bin Harb, al A’masy dan Hammad bin Abu Sulaiman gurunya Abu Hanifah.

Ibrahim an Nakha’iy walaupun tidak meriwayatkan hadits dari seorang sahabat padahal ia menemui segolongan dari mereka. Namaun ia mempunyai kedudukan yang tinggi dalam bidang hadits dan dalam bidang ilmu riwayat.

Seluruh ulama sepakat menyatakan bahwa ia adalah seorang yang tsiqah dan seorang ahli dalam bidang fiqh.

Asy Sya’by pernah berkata,” Tidak ada seorangpun yang masih hidup yang lebih alim dari pada Ibrahim, walaupun al Hasan dan Ibnu Sirin”.

Az Zuhrah pernah berkata,” an Nakha’iy adalah salah seorang ulama terkenal”.

Ia wafat pada tahun 96 H

Disalin dari riwayat Ibrahim an Nakha’iy dalam Tahdzibul Asma’I wal Lughat an Nawawi,Tahdzib at Tahdzib karya Ibnu Hajar asqalani.

Published in: on September 10, 2007 at 1:45 am  Komentar Dinonaktifkan pada Ibrahim an Nakha’iy (Wafat 96 H)  

Asy Sya’by (wafat 104 H)

Namanya adalah Amir bin Syurahil, ia seorang ulama tabi’in yang terkemuka, beliau lahir pada pemirintahan Khalifah Umar bin Khaththab yaitu pada tahun 17 H, ia seorang imam ilmu, penghapal hadits, dan ahli dalam bidang fiqh.

Ia meriwayatkan hadits dari Ali bin Abu Thalib, Abu Hurairah, Ibnu abbas, Aisyah, Ibnu Umar dan lain lainnya. Ia adalah guru besarnya Abu Hanafi.

Ia mengendalikan pengadilan Kufah beberapa lama masanya, fatwa fatwanya telah berkembang di masa sahabat sendiri , hal ini menunjukan bahwasanya beliau mempunyai ilmu yang luas dalam bidang hadits dan fiqh.

Para ulama sepakat bahwa asy Sya’by adalah seorang imam dan seorang yang tsiqah dan semua ulama memujinya karena keluasan ilmu dan keutamaannya.

Ibnu Sirin berkata kepada Abu Bakar al-Huzaly:,” Tetaplah engkau bersama asy Sya’by, aku melihat bahwa beliau telah berfatwa di masa sahabat masih banyak jumlahnya”.

Ibnu Abi Laila berkata:,” Asy Sya’by adalah seorang ulama hadits sedangkan Ibrahim Nakha’iy seorang ahli qiyas”.

Dan Asy Sya’by sendiri pernah berkata, “Kami bukan fuqaha, kami hanya meriwayatkan hadits.”.

Ia wafat pada tahun 104 H

Disalin dari riwayat Asy Sya’by dalam Tahdzibul Asma’I wal Lughat an Nawawi,Tahdzib at Tahdzib karya Ibnu Hajar asqalani.

Published in: on September 10, 2007 at 1:43 am  Komentar Dinonaktifkan pada Asy Sya’by (wafat 104 H)  

Ikrimah (Wafat 105 H)

Nama sebenarnya adalah Abu Abdullah Ikrimah Maulana Ibnu Abbas seorang tabi’in yang meriwayatkan hadits hadits ibnu Abbas.

Ikrimah berasal dari Barbari dari penduduk Maghribi, Ibnu Abbas memilikinya sejak ia menjadi Gubernor Bashrah dalam kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.

Ibnu Abbas mengajarkan al Qur’an dan Sunnah kepada Ikrimah dengan sebaik baiknya, Ikhrimah sendiri pernah mengatakan, bahwa Ibnu Abbas tetap memberikan pelajaran kepadanya, Ikrimah terus menerus menerima ilmu dari Ibnu abbas, sehingga ia memperoleh keahlian dalam berfatwa dan diizinkannya berfatwa.

Ia ahli dibidang hadits dan fatwa juga ahli dalam bidang qira’at dan tafsir, ia masuk golongan qurra yang termasyur dan mufassir yang terkenal.

Ikrimah tetap dalam perbudakan hingga Ibnu abbas wafat, sehingga ia dimiliki oleh Ali bin Ibnu abbas (anaknya Ibnu abbas), kemudian Ali menjualnya kepada Khalid bin Yasid bin Mua’wiyyah dengan harga 4.000 dinar, lalu Ikrimah bertanya kepada Ali, “ Mengapa anda menjual ilmu ayah anda dengan harga 4.000 dinar?”. Mendengar itu Ali membatalkan penjualannya dan memerdekakan Ikrimah.

Ia menerima hadits dari banyak sahabat yaitu Ibnu Abbas, Al Hasan bin Ali, Abu Qotadah, Ibnu Umar, Abu Hurairah, Abu Sa’id, Mua’wiyyah dan Ibnu Amr bin Ash.

Sedangkan yang meriwayatkan hadits darinya adalah Abusy Sya’tsa, asy Sya’by, an Nakha’iy, Abu Ishaq, as Subai-iy, Ibnu sirin, Amr ibn Dinar.

Para ulama sepakat bahwa Ikrimah adalah orang yang Tsiqah dan mereka berhujjah dengan hadits hadits yang diriwayatkan olehnya.

Namun demikian Muslim hanya meriwayatkan sebuah hadits saja darinya dalam bab haji yang disertakan dengan Sa’id bin Jubair.

Banyak para ulama hadits yang menyusun kitab berhujjah dengan Ikrimah diantaranya adalah Ibnu Jarir, ath Thabary, Ibn Nashr al Marwazy, Ibn Mandah, Abu Hatim, Ibn Hibban, Abu Umar bin Abdul Barr dan lain lannya. Dan di antara ulama yang membelanya seperti Al Hafidh Ibnu Hajar didalam Muthashar Tahdzibu kamal daan didalam Muadimmah Fathul Bari.

Al Bukhary berkata,” Tidak ada diantara para ulama hadits yang tidak berhujjah dengan Ikrimah”.

Ibnu Mai’n berkata,” Apabila kami melihat orang yang mencela Ikrimah, kamipun menuduh orang itu tidak benar”.

Muhammad bin Nashr al Marwazy berkata,” Seluruh ilmu hadits diantaranya Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Yahya bin Ma’in, aku telah bertanya kepada Ishaq tentang berhujjah dengan Ikrimah, maka beliau menjawab, “Ikrimah dalam pandangan kami, Imam yang tsiqah”.

Ibnu Mahdah berkata,” Ikrimah dipandang adil oleh 70 tabi’in, ini suatu kedudukan yang hampir-hampir tidak diperoleh oleh orang lain. Orang yang mencacinya pun meriwayatkan juga hadits darinya. Dan Haditsnya diterima oleh para ulama. “.

Dari pernyataan pernyataan ini, nyatalah bahwa apabila orang orang kepercayaan meriwayatkan suatu hadits dari Ikrimah, maka tidak ada jalan untuk meragui kebenaran hadits itu.

Ia wafat pada tahun 105 H dalam usia 80 tahun lebih.

Disalin dari riwayat Ikrimah dalam Tahdzibul Asma’I wal Lughat an Nawawi1 340, Muqadimmah Fatul Bari karya Ibn Hajar II:148, Tahdzib at Tahdzib karya Ibnu Hajar asqalani.VII:236.

Published in: on September 10, 2007 at 1:40 am  Komentar Dinonaktifkan pada Ikrimah (Wafat 105 H)  

Al Khathib Al Baghdadi (wafat 463 H)

Nama sebenarnya adalah Abu Bakar Muhammad Ahmad bin Ali bin Tsabit, terkenal dengan nama “Al Khathib Al Baghdadi”. Ia yang menulis kitab terkenal Kitab Tarikh Baghdad.

Ia lahir pada tahun 392 H di Iraq , Ayahnya bernama Khatib Darzanjan menyuruh anaknya memperdalam ilmu hadits sejak kecil (tahun 403H). Ia mengembara ke bebagai wilayah untuk memperdalam ilmu hadits.

Ia menyimak hadits dari sejumlah besar kalangan muhadditsin yang tsiqah dari berbagai wilayah seperti Baghdad, Bashrah, Naisabur, Ashbahan, Dainur, Hamadan, Kufah, Haramain, Damaskus, al Quds dan lain lainnya. Ia juga merantau ke Syam (Syiria) pada tahun 451 H dan menetap disana selama 11 tahun.

Banyak ulama yang meriwayatkan hadits darinya termasuk gurunya sendiri Ahmad al Bargani (Baghdad), Ibnu Makula berkata,” Al Khatib adalah tokoh terkenal terakhir yang kami akui kepintarannya, hapalannya, ke dhabith annya tentang hadits hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, juga kelihaiannya dalam mengetahui illat illat dan sanad sanadnya, serta mengetahui akan shahih, gharib, ahad, mungkar atau matruknya sebuah hadits”. Ia melanjutkan ,” Tidak ada orang Baghdad setelah Daraquthni yang sekaliber al Khatib”.

Sebelum wafatnya ia menyedekahkan seluruh harta nya senilai 200 Dinar kepada para Ulama dan Kaum Faqir, bahkan ia berwasiat agar menyedekahkan kitab kitabnya kepada kaum muslimin.

Ia wafat pada tahun 463 H

Disalin dari kitab iqtidha ‘Al ‘ilm al ‘Amal karya Al Khatib Baghdadi, Tahqiq Syaikh Al Albani. Penerbit Maktabah Al Ma’arif, Riyadh.

Published in: on September 10, 2007 at 1:37 am  Komentar Dinonaktifkan pada Al Khathib Al Baghdadi (wafat 463 H)